Tampilkan postingan dengan label NUPTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NUPTK. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Maret 2019

Mekanisme NUPTK 2019

GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.

Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK dapat mengetahui dan memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, LPMP, dan PDSPK) maka dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati baik di lingkungan Kemendikbud, Dinas Pendidikan, maupun Sekolah. Berikut mekanisme penerbitan,penonaktifan dan reaktivasi NUPTK:


Syarat dan Ketentuan NUPTK 2019

Kamis, 08 Maret 2018

Cara Verval PTK Versi 1.6 2018


NUPTK merupakan nomor unik pendidik dan tenaga pendidik yang menjadi identitas oleh seorang guru ataupun tenaga pendidik di Indonesia. NUPTK merupakan syarat untuk mengikuti/mendapatkan program-program yang dilaksanakan oleh kemdikbud. Sampai saat ini masih banyak PTK yang belum memiliki NUPTK, Jadi untuk mendapatkan NUPTK, seorang PTK harus melakukan dan mengikuti tahapan sebagai berikut :

1. Terdaftar di Instansi Pendidikan
2. Mengunjungi http://vervalptk.kemdikbud.go.id
3. Login OPS
4. Cari pengelolaan - Data Master
5. Rubah data ingin diperbaiki
6. Upload berkas (Ijazah atau yang lainnya)
7. Selesai

Senin, 05 Maret 2018

Cara Memperbaiki NUPTK Invalid di Dapodik


Bagaimana jika setelah sekian lama kita bergelut dengan data dapodik masih ada ketidak telitian kita terhadap data penting yang seharusnya tidak ada kesalahan. Disini admin menemukan sebuah data NUPTK yang invalid dan setelah di cek ternyata ada kesalahan penulisan/input di data dapodik. Jadi bagaimana solusinya?

Yang pertama kita lihat dulu data didapodik kita dan kita cocokkan dengan data sebenarnya. Selanjutnya kita buka http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ dan kita cari nama PTK yang mengalami kesalahan nuptk nya. Dan ternyata benar-benar data NUPTK nya salah input di Dapodik.

Cara memperbaikinya sebagai berikut :
1. Siapkan dulu berkas-berkas untuk keperluan upload dokumen.
2. Buka http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ lalu kita cari pengelolaan dan perbaikan data master.
3. Kita isi data yang diperlukan dan upload dokumen sebagai pengesahan data tersebut.
4. Kita tunggu verval dari admin PDSPK.

Demikian sekilas Cara Memperbaiki NUPTK Invalid di Dapodik.