Kamis, 08 Maret 2018

Cara Verval PTK Versi 1.6 2018


NUPTK merupakan nomor unik pendidik dan tenaga pendidik yang menjadi identitas oleh seorang guru ataupun tenaga pendidik di Indonesia. NUPTK merupakan syarat untuk mengikuti/mendapatkan program-program yang dilaksanakan oleh kemdikbud. Sampai saat ini masih banyak PTK yang belum memiliki NUPTK, Jadi untuk mendapatkan NUPTK, seorang PTK harus melakukan dan mengikuti tahapan sebagai berikut :

1. Terdaftar di Instansi Pendidikan
2. Mengunjungi http://vervalptk.kemdikbud.go.id
3. Login OPS
4. Cari pengelolaan - Data Master
5. Rubah data ingin diperbaiki
6. Upload berkas (Ijazah atau yang lainnya)
7. Selesai


Verval PTK digunakan untuk verifikasi dan validasi NUPTK bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput kedalam di aplikasi Dapodik. Tujuan dapat diaksesnya verval PTK adalah agar pihak sekolah dapat mengetahui jika terdapat kesalahan data pada verval PTK sehingga pihak sekolah dapat mengajukan revisi identitas PTK dengan syarat melampirkan dokumen yang dibutuhkan, selain itu jika data dapodik tidak sama dengan data pada referensi verval PTK seperti data PTK yang ganda mungkin karena(mutasi/pindahan sekolah, pensiun, meninggal dunia).

Contoh Pengajuan Perubahan Data PTK


1 komentar:

  1. tdk bisa login,,,,, pasword n username tdk trdftr. padahal akun saya sudah terdaftar di web SDM-PDSK

    BalasHapus