Tampilkan postingan dengan label UJIAN NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UJIAN NASIONAL. Tampilkan semua postingan

Kamis, 29 Maret 2018

DAFTAR PENGAWAS SILANG RUANG UJIAN NASIONAL


Assallamu'alaikum Wr. Wb.

Rekan-rekan TU atau operator sekolah, bagi kawan-kawan yang membutuhkan referensi tentang format daftar pengawas silang ujian nasional, silahkan di download atau dicontoh format diatas. Mudah-mudahan dapat membantu rekan-rekan sekalian.

TATA TERTIB PESERTA UJIAN NASIONAL (UN) 2018

Peserta UN:

a. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
b. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu jika terlambat hadir;
c. dilarang membawa perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;
d. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di dalam ruang kelas di bagian depan selama ujian berlangsung;
e. membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, karet penghapus, peraut, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian;
f. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;
g. mengisi identitas pada halaman pertama butir naskah soal dan identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menyalin pernyataan “Saya mengerjakan UN dengan jujur” dan menandatanganinya;

TATA TERTIB PENGAWAS UJIAN NASIONAL (UN) 2018

Tata Tertib Pengawas Ruang Ujian

Di Ruang Sekretariat UN
  1. Pengawas ruang harus hadir di lokasi pelaksanaan ujian 45 menit sebelum ujian dimulai;
  2. Pengawas ruang menerima penjelasan dan pengarahan dari Ketua Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan;
  3. Pengawas ruang mengisi dan menandatangani pakta integritas;
  4. Pengawas ruang menerima bahan UN yang berupa naskah soal UN, amplop pengembalian LJUN, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UN;
  5. Pengawas ruang memeriksa kondisi bahan UN dalam keadaan baik di dalam amplop naskah yang masih tersegel.

Di Ruang Ujian
Pengawas ruang masuk ke dalam ruangan 20 menit sebelum waktu pelaksanaan ujian untuk melakukan secara berurutan:
  1. memeriksa kesiapan ruang ujian;
  2. mempersilakan peserta UN untuk memasuki ruangan dengan menunjukkan kartu peserta UN dan meletakkan tas peserta ujian di bagian depan ruang ujian, serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;

Sabtu, 24 Maret 2018

Contoh Denah Tempat Duduk UN 2017/2018



Prosedur Pelaksanaan UNBK

1. Ruang UNBK
Panitia UN Tingkat Satuan Pendidikan menetapkan ruang UNBK
dengan persyaratan sebagai berikut.
a. Ruang ujian aman dan layak untuk pelaksanaan UNBK;
b. Sekolah/Madrasah pelaksana UNBK menetapkan pembagian
sesi untuk setiap peserta ujian beserta komputer client yang
akan digunakan selama ujian.

SK Ujian Nasional (UN) 2017/2018

KOP SEKOLAH

K E P U T U S A N

KEPALA SMA NEGERI 2 XIII KOTO KAMPAR
KABUPATEN KAMPAR

NOMOR : 422/SMAN 2 XIII KK/011

T E N T A N G

 Penunjukan Pantia Ujian Nasional, Tim Pengawas UN, Tim Penyusun soal,
Tim Pemeriksa, Tim Pengawas UAS, Tim Penguji Ujian Praktek dan Penulis STTB

Tahun Pelajaran 2017/2018.

Menimbang                      :          Bahwa lebih terjaminnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018 di SMA Negeri 2  XIII Koto Kampar dengan ketentuan yang berlaku maka dipandang perlu untuk membentuk susunan dan personalia panitia pelaksana yang ditetapkan dengan surat keputusan.

Mengingat                         :1.       Undang  -  undang   Nomor  :  20  Tahun  2003   tentang   sisitem
                                                    pendidikan  Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor : 78  Tambahan Lembaran Negara Nomor : 4301.
2.       Peraturan Pemerintah Nomor : 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
3.       Peraturan Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor  :  20 Tahun 2016 tentang SKL Kurikulum 2013
4.       Peraturan Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor  :  21 Tahun 2016 tentang Standar ISI Kurikulum 2013
5.       Peraturan Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan Nomor  :  23 Tahun 2016 tentang Penilaian Kurikulum 2013
6.        Permendikbud No.3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar

Jumat, 23 Maret 2018

POS UN Sekolah SMA 2018



KATA PENGANTAR


          Puji  dan syukur kita berserah diri kepada Allah SWT, Sholawat dan salam kita kirimkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW.
          Selanjutnya dengan mengharap ridho Allah SWT kami telah merampungkan Prosedur  Operasi Standar Ujian Nasional dan Ujian Sekolah (POS UN/US)  SMA Negeri 2 XIII Koto Kampar Tahun Pelajaran 2017/2018.
Kami menyadari dalam rancangan ini banyak kaedah yang tidak tepat pada sasaran yang diharapkan, semua ini karena kemampuan ilmu dalam mengaplikasikan POS UN yang sesungguhnya sudah dibentuk oleh Kementerian Pendidikan Nasional.