KOP SEKOLAH
K E P U T U S A N
KEPALA SMA NEGERI 2 XIII KOTO KAMPAR
KABUPATEN KAMPAR
NOMOR : 422/SMAN 2 XIII KK/011
T E N T A N G
Penunjukan Pantia Ujian Nasional, Tim Pengawas UN,
Tim Penyusun soal,
Tim Pemeriksa, Tim Pengawas UAS, Tim Penguji Ujian
Praktek dan Penulis STTB
Tahun Pelajaran 2017/2018.
Menimbang : Bahwa lebih terjaminnya pelaksanaan
Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018 di SMA Negeri 2 XIII Koto Kampar dengan ketentuan yang
berlaku maka dipandang perlu untuk membentuk susunan dan personalia panitia
pelaksana yang ditetapkan dengan surat keputusan.
Mengingat
:1. Undang -
undang Nomor :
20 Tahun 2003 tentang
sisitem
pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor :
78 Tambahan Lembaran Negara Nomor :
4301.
2. Peraturan Pemerintah Nomor : 19 Tahun 2005 tentang standar nasional
pendidikan.
3.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 20
Tahun 2016 tentang SKL Kurikulum 2013
4.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 21
Tahun 2016 tentang Standar ISI Kurikulum 2013
5.
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 23
Tahun 2016 tentang Penilaian Kurikulum 2013
6.
Permendikbud No.3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar